KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah memproses rencana mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan sejumlah kualifikasi, mulai dari kemampuan individu hingga kebutuhan penyegaran organisasi.
“Proses mutasi itu kualifikasinya banyak, terkait kemampuan dan penyegaran,” ujar WKota Syauqul Muhibbin, Kamis (10/7).
Ia menyebut bahwa tahapan awal sudah dilalui, termasuk mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahapan selanjutnya tinggal menunggu asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami sudah mendapat izin dari Kemendagri. Prosedur selanjutnya adalah asesmen oleh BKN,” jelasnya.
Menurutnya, jika proses asesmen berjalan lancar, maka pelaksanaan mutasi bisa dilakukan pada akhir Agustus 2025. Namun, pihaknya tetap menyesuaikan dengan kesiapan teknis di lapangan.
“Kalau misalkan tidak menjangkau, mungkin di Agustus akhir karena sudah mendapat izin dari Kemendagri,” lanjutnya.
Mas Ibin menambahkan bahwa penyegaran akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini terutama menyasar ASN yang sudah cukup lama menduduki satu jabatan tertentu. Tujuannya agar para ASN bisa terus berkembang dan mendapatkan tantangan baru di tempat yang berbeda.
“Kalau penyegaran pastinya menyeluruh karena beberapa ASN lama di tempatnya. ASN harus berkembang, belajar di tempat lain,” katanya.
Ia menilai, beberapa jabatan memang dituntut untuk bersifat mobile atau berpindah-pindah. Mutasi ini pun menjadi bagian dari kebutuhan reorganisasi di masa awal pemerintahan yang baru berjalan.
“Beberapa jabatan memang harus mobile, jadi menurut saya ini kebutuhan reorganisasi dalam pemerintahan yang baru,” pungkasnya.(*)