KabarBaik.co, Jakarta – Keputusan PT KAI melakukan perombakan sejumlah pejabat buntut tabrakan maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur menuai beragam tanggapan. Di tengah langkah rotasi dan mutasi yang dilakukan perusahaan, muncul desakan dari sebagian masyarakat agar evaluasi tidak hanya menyasar pejabat operasional, tetapi juga jajaran pimpinan tertinggi perusahaan.
Perombakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK.DZ/KH.608/V/307/SAP/KA-2026 tertanggal 26 Mei 2026. Sejumlah posisi strategis di lingkungan PT KAI mengalami pergantian. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah pergantian Executive Vice President Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.
Wahyu Cahyono yang sebelumnya menduduki posisi tersebut kini menjabat sebagai Staf Fungsional Khusus Level 1 di Direktorat Sarana dan Prasarana Kantor Pusat. Posisinya digantikan Januri yang sebelumnya menjabat Executive Vice President Divisi Regional III Palembang.
Perubahan juga terjadi pada posisi Deputy I Daop 1 Jakarta. Lutfi Wijaya dimutasi menjadi Vice President Divisi Regional II Sumatera Barat, sementara jabatannya kini diisi Udin Saepudin yang sebelumnya menjabat Train Operation Vice President di Kantor Pusat PT Kereta Commuter Indonesia.
Sementara itu, Deddy Hendrady yang sebelumnya menjabat Deputy II Daop 1 Jakarta juga mendapat penugasan baru sebagai Staf Fungsional Khusus Level 3 di Direktorat Sarana dan Prasarana Kantor Pusat.
Langkah mutasi tersebut memunculkan diskusi luas di media sosial.
Sejumlah warganet menilai tragedi yang terjadi pada 27 April 2026 itu merupakan kecelakaan besar yang menelan korban jiwa sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan tata kelola perusahaan.
“Harusnya yang dicopot itu dirutnya, bukan pejabat daop,” tulis akun @dinas_mum3t dalam unggahannya menanggapi ini, Sabtu (30/5).
“Tanggung jawab keselamatan operasional pada akhirnya berada di level manajemen tertinggi, bukan hanya pada pejabat teknis di lapangan,” tulis akun @ratulebaha10.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 16 penumpang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa itu menjadi salah satu kecelakaan kereta api paling fatal dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagian publik menilai tanggung jawab keselamatan operasional tidak hanya berada pada level pelaksana di lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab manajemen perusahaan secara keseluruhan. Karena itu, muncul dorongan agar evaluasi dilakukan hingga ke tingkat direksi.
“Jika yang terjadi adalah kegagalan sistem keselamatan, maka pertanggungjawaban tidak bisa berhenti pada level pejabat daerah operasi. Direksi, terutama direktur utama, harus siap dievaluasi,” tulis @kemenko_kebenaran.
Di sisi lain, sejumlah pihak juga meminta publik menunggu hasil investigasi resmi yang saat ini masih dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hasil penyelidikan tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor teknis, prosedural, maupun kelemahan sistem keselamatan.
Karena proses investigasi belum rampung, sebagian kalangan menilai penilaian terkait pihak yang harus bertanggung jawab sebaiknya didasarkan pada temuan resmi KNKT. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kecelakaan dipicu oleh kesalahan individu, kelemahan prosedur operasional, atau persoalan yang lebih luas dalam sistem manajemen keselamatan.
Tragedi Bekasi Timur hingga kini masih menyisakan duka bagi keluarga korban. Di tengah perdebatan mengenai evaluasi pejabat dan pimpinan perusahaan, harapan terbesar publik adalah adanya perbaikan menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Bagi keluarga korban, yang paling penting bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan kepastian bahwa sistem keselamatan perkeretaapian semakin kuat sehingga tragedi yang merenggut 16 nyawa dan melukai puluhan penumpang itu tidak terulang di masa mendatang. (*)






