KabarBaik.co, Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di daerah tetap terjaga hingga November 2025. Kondisi tersebut dinilai berperan strategis dalam menopang prospek perekonomian Jawa Timur pada 2026, di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlanjut.
Kinerja positif sektor keuangan Jawa Timur berjalan seiring dengan dinamika ekonomi regional dan nasional. OJK Jatim mencatat ketahanan sektor keuangan tercermin dari kinerja perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), pasar modal, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk aspek pelindungan konsumen. Stabilitas ini menjadi fondasi penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menjelaskan bahwa dari sisi stabilitas harga, inflasi Jawa Timur masih berada dalam rentang yang terkendali. Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, inflasi pada November 2025 tercatat sebesar 2,63 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit meningkat dibandingkan triwulan III 2025 yang sebesar 2,53 persen (yoy).
“Meski mengalami kenaikan, inflasi Jawa Timur masih berada di sekitar sasaran nasional, yaitu 2,5 persen ± 1 persen,” ujar Yunita di Surabaya, Kamis (29/1).
Ia mengungkapkan, kenaikan inflasi tersebut terutama dipicu oleh meningkatnya harga komoditas hortikultura akibat curah hujan tinggi, serta komoditas peternakan yang terdorong oleh kenaikan biaya input dan meningkatnya permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru.
Namun demikian, tekanan inflasi relatif tertahan oleh berbagai kebijakan stimulus pemerintah. Salah satunya adalah kebijakan subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk angkutan udara, yang membantu menahan laju kenaikan harga pada kelompok transportasi.
OJK Jatim juga mencatat bahwa upaya pengendalian inflasi di Jawa Timur terus diperkuat melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa Timur bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat. Sinergi tersebut diwujudkan antara lain melalui implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Secara tahunan, inflasi Jawa Timur pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,93 persen (yoy) sekaligus menjadi inflasi kumulatif sepanjang 2025 atau year to date (ytd). Pada periode tersebut, Indeks Harga Konsumen (IHK) Jawa Timur tercatat mencapai 110,25. Capaian ini menunjukkan inflasi tahunan masih berada dalam kondisi terkendali, meskipun terdapat tekanan musiman secara bulanan.
Ke depan, OJK memperkirakan risiko inflasi masih berpotensi bersumber dari komoditas pangan strategis, komponen nonpangan dengan bobot besar seperti emas perhiasan, serta kelompok transportasi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi ke depan perlu difokuskan pada stabilisasi pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta respons musiman berbasis kewilayahan. Langkah ini penting untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran sekaligus menekan disparitas harga antar daerah,” pungkas Yunita.







