Senator Nawardi Dukung OJK Percepat Program 3 Juta Rumah Lewat Reformasi SLIK

oleh -104 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 20 at 7.03.40 AM
Senator Ahmad Nawardi (Ist)

KabarBaik.co, Jakarta– Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengapresiasi hasil pertemuan antara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan kebijakan strategis yang dinilai akan memangkas hambatan administratif bagi rakyat kecil untuk memiliki hunian layak.

“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat OJK dan Kementerian Perumahan dalam pertemuan kemarin. Ini sinyal kuat bahwa pemerintah serius ingin mempermudah rakyat kecil punya rumah sendiri lewat program 3 juta rumah melalui perbaikan aturan di sektor jasa keuangan,” kata Senator Nawardi, Senin (20/4).

Nawardi menjelaskan bahwa kebijakan baru ini membawa perubahan besar dalam sistem pengecekan kredit. Ke depannya, laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hanya akan memunculkan data utang atau pembiayaan yang nilainya di atas Rp 1 juta. Hal ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini sering gagal mendapatkan KPR hanya karena memiliki tunggakan kecil di bawah Rp 1 juta yang tercatat di sistem.

Selain itu, OJK juga mewajibkan proses pembersihan nama atau pembaruan status setelah utang lunas menjadi jauh lebih cepat, yakni maksimal tiga hari kerja saja. Kecepatan pembaruan data yang ditargetkan mulai berjalan penuh pada akhir Juni 2026 ini sangat penting agar masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk melanjutkan proses pengajuan rumah mereka.

“Jangan sampai orang susah dapat rumah cuma gara-gara urusan utang kecil di bawah Rp 1 juta yang masih nyangkut di sistem. Saya senang OJK sekarang tegas, utang kecil begitu nggak usah dipajang lagi di laporan SLIK. Terus, buat warga yang sudah lunas utangnya, namanya harus langsung bersih maksimal tiga hari kerja, jangan digantung lama-lama. Kita mau sistem ini beneran membantu, bukan malah jadi tembok penghalang buat rakyat yang mau ambil KPR”, tegas Nawardi.

Sebagai Ketua Komite IV yang juga bermitra langsung dengan OJK, Nawardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya di daerah-daerah. Beliau menyambut baik pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah yang akan menjadi wadah koordinasi antara OJK, pemerintah, dan asosiasi pengembang untuk mengatasi kendala keuangan di lapangan.

“OJK sudah membuka jalan lewat aturan baru ini dan memberikan akses data ke BP Tapera supaya prosesnya lebih cepat. Tugas kami sekarang adalah mengawal supaya bank-bank di lapangan nggak mempersulit masyarakat yang ingin memiliki hunian layak. Intinya, kita ingin impian rakyat punya rumah sendiri bisa cepat terwujud tanpa urusan administrasi yang berbelit-belit,” tutup Senator asal Jawa Timur tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.