KabarBaik.co, Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas maut kembali memakan korban jiwa di wilayah hukum Polres Nganjuk. Insiden tragis yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda Scoopy, terjadi di Jalan Umum Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk pada Rabu (3/6).
“Benar telah terjadi laka lantas yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 5774 VCR dan Honda Scoopy bernomor polisi AG 5685 XK. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 05.30 WIB dan dilaporkan kepada kami pukul 07.30 WIB,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin saat dikonfirmasi.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial RTS melaju dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan sedang. Namun, sesampainya di lokasi kejadian (TKP), pengendara diduga kurang berkonsentrasi terhadap situasi arus lalu lintas di sekitarnya, sehingga motor melaju terlalu ke kanan dan memakan lajur lawan.
“Awalnya motor saudari RTS berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Setibanya di TKP, yang bersangkutan diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dan berjalan terlalu ke kanan,” ungkap Ipda Wahby menjelaskan kronologi awal.
Nahas, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (selatan ke utara) datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh perempuan berinisial RA. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak sempat menghindar hingga benturan keras atau “adu banteng” antar kedua kendaraan tak terelakkan.
“Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai saudari RA. Karena jarak yang sudah sangat dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut akhirnya terjadi,” tambah Ipda Wahby.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara Honda Vario, RTS, mengalami luka memar di bagian wajah dan langsung tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, RA, dilaporkan dalam kondisi sadar namun mengalami luka memar pada tangan kiri.
“Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis serta dimintakan Visum et Repertum (VER). Selain korban jiwa, kerugian material akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp 500 ribu,” pungkas Ipda Wahby.








