KabarBaik.co – Tingka lucu dan aneh dilakukan tersangka pengedar sabu di lingkungan obyek wisata Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pria bernama Lapi (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu mengelabui petugas dengan cara memakai daster (baju perempuan).
Tersangka memakai daster saat sembunyi di area persawahan belakang rumahnya Ketika anggota Satreskoba Polres Pasuruan melakukan penggeledahan. Anggota yang curiga akan gerak gerik tersangka di persawahan akhirnya melakukan penangkapan. Setelah digeledah, di rumah tersangka ditemukan 9 poket sabu siap edar.
“Anggota sempat terkecoh akan kamuflase tersangka yang menyerupai ibu-ibu dengan memakai daster istrinya. Dia sembunyi di persawahan,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Agus Yulianto, Kamis (13/3).
Agus menuturkan, selama ini, tersangka dikenal sangat licin dalam menjalankan aksinya. Dia memiliki kecerdikan dalam mengelabui setiap anggota yang mengetahui keberadaannya. “Selama ini masuk target operasi, tapi ada aja dan menghilang di lokasi. Kemarin dia apes, meskipun sudah pakai daster, anggota tetap mengetahui,” tuturnya.
Dari hasil penggrebekan di rumah tersangka, Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,25 gram, bendel plastik klip, sekrop takaran sabu, dan handphone. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)