Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Beber Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024

oleh -268 Dilihat
IMG 20240828 WA0000
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifa'i

KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Adapun agendanya yaitu penyampaian laporan badan anggaran (banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun Anggaran 2024 dilanjutkan dengan persetujuan.

Rapat paripurna yang digelar Jumat (23/8) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Mujib.

Selain anggota DPRD, juga hadir Bupati Blitar Rini Syarifah beserta jajaran, dan juga forkopimda.

M Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahapan dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024.

Setelah melalui rangkaian pembahasan akan dilakukan penyampaian laporan banggar terhadap hasil pembahasan ranperda tersebut.

“Rapat paripurna hari ini adalah lanjutan tahapan dari rapat paripurna sebelumnya. Yaitu pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 yang sudah dibahas bersama di banggar,” ujarnya.

Juru bicara Banggar, Aryo Nugroho menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai rangkaian agenda terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 telah dilaksanakan dan disepakati bersama. Yang mana, Bupati Blitar telah menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Blitar sesuai Surat Nomor : B/900/331/409.6.2/2024 tanggal 16 Agustus 2024 perihal Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2024.

“Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar sesuai tata tertib DPRD melakukan serangkaian pembahasan internal untuk sampai pada kesimpulan bahwa, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun Anggaran 2024 layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar,“ jelasnya.

Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 pada hakikatnya merupakan respons kebijakan dari berubahnya asumsi-asumsi dasar ketika APBD awal ditetapkan. Dengan demikian, maka perubahan APBD merupakan penyesuaian anggaran daerah terhadap perkembangan dan atau perubahan keadaan terkini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD ditetapkan. Perubahan ini harus didahului dengan perubahan RKPD dan KUA-PPAS pada tahun berkenaan.

Secara nasional dari sisi ekonomi, pada 2024 merupakan tahun penuh tantangan untuk percepatan pemulihan ekonomi dengan semboyan Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Sementara dari sisi politik, merupakan tahun pesta demokrasi yang telah menghasilkan calon presiden dan wakil presiden baru. Demikian pula pada pemilihan legislatif dari tingkat daerah sampai pusat, telah menghasilkan DPR dan DPRD yang baru.

“Hal ini pun menjadikan dinamika perencanaan dan penganggaran daerah semakin dinamis,” ungkapnya.

Aryo memaparkan, bertitik rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2024, setelah diadakan pembahasan dalam rapat kerja antara tim anggaran eksekutif, dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda.

Sedangkan Bupati Blitar, Rini Syarifah dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Pihaknya berharap, perubahan APBD ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Setelah rapat paripurna ini, Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Sesuai mekanisme, ranperda akan dievaluasi di waktu 15 hari kerja dan diikuti dengan penyempurnaan sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blitar.

Menutup rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD M Rifa’i mengatakan, menjelang akhir masa jabatan 2019-2024, para anggota dewan tetap bersungguh-sungguh melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.