Pascaserangan Siber Server PDN, Kemenkumham Jatim: Masyarakat Tetap Dilayani Jika Sudah Terdaftar di M-Paspor

oleh -947 Dilihat
IMG 20240626 WA0006
Petugas imigrasi tengah melakukan perekaman elektronik ke salah satu warga yang mengurus paspor.

KabarBaik.co – Adanya serangan siber terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) berimbas pada pelayanan keimigrasian di Jawa Timur. Untuk upaya perbaikan sistem pelayanan keimigrasian terus dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur. Terkini, proses perekaman biometrik untuk penerbitan paspor sudah berjalan normal.

“Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, Rabu (26/6).

Baca juga:  Kadiv Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Lapas Pasuruan, Tekankan 3 Kunci Majunya Lembaga Pemasyarakatan

Sehingga untuk masyarakat yang sudah mendaftarkan dirinya melalui M-Paspor tetap bisa melanjutkan prosesnya dengan mendatangi kantor imigrasi sesuai tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih,” tambahnya.

Herdaus pun meminta kepada masyarakat untuk lebih bersabar, lantaran imbas serangan siber ini juga berdampak pada penyesuaian waktu pelayanan.

Baca juga:  Hari Raya Waisak, 25 WBP Beragama Budha Dapat Remisi

“Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali,” lanjutnya.

Terkait pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) , ia memastikan bahwa pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali berjalan secara normal.

“Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6),” jelasnya.

Baca juga:  Kadiv Pas Kemenkumham Jatim Sidak Lapas Surabaya, Beri Perhatian Khusus pada Pelayanan Makanan

Guna mempercepat proses pemulihan sistem, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim terus menjalin komunikasi yang intensif. Hal ini agar pelayanan keimigrasian dapat segera berjalan secara normal. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.