KabarBaik.co – Adanya serangan siber terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) berimbas pada pelayanan keimigrasian di Jawa Timur. Untuk upaya perbaikan sistem pelayanan keimigrasian terus dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur. Terkini, proses perekaman biometrik untuk penerbitan paspor sudah berjalan normal.
“Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, Rabu (26/6).
Sehingga untuk masyarakat yang sudah mendaftarkan dirinya melalui M-Paspor tetap bisa melanjutkan prosesnya dengan mendatangi kantor imigrasi sesuai tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih,” tambahnya.
Herdaus pun meminta kepada masyarakat untuk lebih bersabar, lantaran imbas serangan siber ini juga berdampak pada penyesuaian waktu pelayanan.
“Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali,” lanjutnya.
Terkait pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) , ia memastikan bahwa pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali berjalan secara normal.
“Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6),” jelasnya.
Guna mempercepat proses pemulihan sistem, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim terus menjalin komunikasi yang intensif. Hal ini agar pelayanan keimigrasian dapat segera berjalan secara normal. (*)