KabarBaik.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember menerbitkan surat edaran menjelang Pilkada Jember 2024.
Dalam surat edaran itu, PCNU secara tegas melarang kepada semua pengurus dari berbagai tingkatan menggunakan nama dan atribut NU dalam urusan politik.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris PCNU Jember, KH. A. Hamid Pujiono, pada, Sabtu (7/9).
Hamid mengatakan, keputusan ini diambil oleh PCNU Jember untuk memberikan pedoman kepada warga NU dalam menggunakan hak politiknya secara sehat dan bertanggung jawab.
“Terutama bagi pengurus NU di setiap tingkatan agar bisa menjadikan NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik Pilkada ini,” kata Hamid.
PCNU Jember, kata Hamid, memberikan beberapa poin yang patut dipahami oleh seluruh warga NU dan pengurus NU tanpa terkecuali.
“Pertama seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan 9 pedoman berpolitik warga NU sebagai landasan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, ini sudah ditetapkan sejak Muktamar ke-28 tahun 1989 di Ponpes Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, meskipun dulu pada tahun 1952 NU pernah ikut politik dan setelah tahun 1971 ada gagasan kembali ke Khittah dan akhirnya dirumuskan pada tahun 1989 tersebut.
Sementara untuk Poin kedua, pihaknya menegaskan bahwa pengurus NU di setiap tingkatan tidak boleh menjadi tim sukses di Pilkada serentak 2024 ini.
“Semisal nanti ada yang terlibat menjadi tim sukses, sesuai aturan yang bersangkutan akan dinonaktifkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, di Pilkada 2024 ini seluruh pengurus NU dilarang berkampanye menggunakan fasilitas dan atribut NU. Pihaknya juga menyampaikan bahwa pengawasan ini juga akan dilaukan di media sosial.
“Jadi kami tegaskan jangan sampai menggunakan fasilitas dan atribut NU, jadi jangan coba-coba jualan NU. Karena ini jaman internet, kami juga ada tim IT yang akan memantau di media sosial,” pungkasnya. (*)






