KabarBaik.co, Denpasar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait praktik jurnalistik. Mulai pelanggaran etika, hingga maraknya pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa kompetensi yang jelas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Konferensi Kerja PWI Bali periode 2025–2030 yang mengusung tema “Pers Profesional, Kuat, dan Berdaulat” di Denpasar, Sabtu (6/6). Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana mengatakan, penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme anggota menjadi prioritas utama kepengurusannya selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, profesionalisme wartawan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan agar jurnalis dapat menjalankan tugas secara independen dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Dalam pemaparannya, Dira menjelaskan bahwa program kerja PWI Bali akan dilaksanakan dalam dua tahap strategis.
Pada tahun pertama, organisasi akan fokus melakukan konsolidasi internal melalui penataan struktur kepengurusan, pembenahan sistem kerja, serta pendataan ulang seluruh anggota. “Pendataan ini penting untuk memastikan keanggotaan yang tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujar I Wayan Dira Arsana.
Memasuki tahun kedua, PWI Bali akan memperluas fokus program pada penguatan jejaring dan kemitraan. Organisasi akan mempererat hubungan dengan mitra yang telah ada sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan organisasi dan dunia pers di Bali.
Di bidang pendidikan dan kompetensi, lanjut dia, PWI Bali berencana mengintensifkan sosialisasi kode etik jurnalistik dan kode perilaku organisasi. Selain itu, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan digelar secara berkala guna memastikan anggota memiliki kemampuan dan sertifikasi yang sesuai standar profesi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas jurnalistik sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. Selain menjadi dasar pembinaan organisasi, pendataan anggota juga akan digunakan sebagai acuan dalam pemberian perlindungan hukum bagi wartawan anggota PWI Bali yang menghadapi persoalan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Data keanggotaan akan menjadi dasar bagi organisasi dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada anggota yang berhak,” kata Dira. Terkait penegakan disiplin organisasi, PWI Bali akan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Setiap dugaan pelanggaran anggota akan diproses melalui Dewan Kehormatan Provinsi sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, penyelesaian persoalan internal organisasi juga didukung oleh keberadaan Majelis Kehormatan Internal di tingkat pusat. Dalam kesempatan tersebut, Dira turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali atas dukungan yang selama ini diberikan kepada PWI.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan insan pers perlu terus dijaga untuk mendukung terciptanya iklim jurnalistik yang profesional sekaligus mendorong pembangunan daerah. “Melalui penguatan organisasi dan perluasan jejaring, PWI Bali berkomitmen terus meningkatkan kualitas pers serta menjaga kemitraan yang telah terbangun demi kemajuan Bali,” ujarnya. (*)






