PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Penghinaan ke Wartawan

oleh -61 Dilihat
Screenshot 2026 07 22 143302
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Sumut Amrizal usai melakukan laporan (Ist)

KabarBaik.co, Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumut, Selasa (21/7). Laporan tertuang dalam Nomor: LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026.

Laporan itu dibuat Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Sumut Amrizal mewakili Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik. Amrizal mengatakan laporan dibuat terkait ucapan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

“Kami datang ke Polda Sumut melaporkan pengacara Hotman Paris karena menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” sebutnya.

“PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris tidak boleh sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan. Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik turut mengecam ucapan Hotman Paris Hutapea, soal ‘di mana otak lu’ dalam konferensi pers kemarin. Farianda menyebutkan perkataan Hotman menyakiti perasaan wartawan.

“Kedatangan kami ke Polda karena panggilan atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘dimana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

“Meski Hotman sudah meminta maaf, kami tetap berharap polisi menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.