KabarBaik.co, Blitar – Lapas Kelas IIB Blitar kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia tersebut melibatkan seluruh pejabat struktural dan petugas lapas sebagai upaya menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi mengatakan kegiatan tes urine diikuti 15 pegawai, termasuk dirinya bersama pejabat struktural. Selain itu, turut dilibatkan 30 WBP laki-laki dan lima WBP perempuan.
“Hasilnya alhamdulillah nihil, clear. Tidak ada temuan narkoba maupun barang berbahaya lainnya,” ujarnya, Jumat (8/5).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti kartu remi, speaker, sendok logam hingga korek api.
Menurut Iswandi, barang-barang tersebut tetap ditertibkan karena berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
“Speaker itu tidak boleh karena bisa dipakai untuk kegiatan yang tidak semestinya. Korek api juga begitu,” katanya.
Barang hasil razia tersebut langsung dimusnahkan bersama barang sitaan hasil penggeledahan bulan sebelumnya.
“Barang-barang ini tidak boleh berada di dalam kamar hunian dan kami larang agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang aneh,” pungkasnya.(*)








