KabarBaik.co – Tim gabungan Polsek Winongan dan Polsek Lumbang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial RS (17), warga Bulukandang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruhan. Pengungkapan ini berawal dari pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Winongan, dengan melakukan aksinya terhadap pengendara motor yang membawa tas berisi handphone.
Dari pengungkapan dan pengembangan kasus yang ada, pelaku sudah melakukan beberapa kali aksi pencurian di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Bahkan ditemukan handphone lain yang terindetifikasi milik warga Kota Pasuruan. “Pelaku sudah melakukan aksi curat enam kali dari hasil senyelidikan sementara, yang diakui oleh pelaku saat ini,” kata AKP Nanang Kapolsek Winongan.
Nanang menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut. “Perkara ini akan ditangani oleh Polres Pasuruan setelah penyidik melakukan gelar perkara,” ucapnya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku SR berupa handphone, yang merupakan hasil aksi curas yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Winongan. (*)