KabarBaik.co – Upaya menyingkap tabir kematian seorang perempuan dan bayinya yang ditemukan tewas di RT 15 RW 4 Dusun Keling, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono terbuka lebar. Pihak kepolisian dalam waktu 1 x 24 jam berhasil menangkap pelaku.
Korban berjenis kelamin perempuan bernama Itanti, 33 tahun, ditemukan tewas membusuk dengan bau menyengat dengan bayinya yang baru lahir. Ironisnya, sang bayi bahkan masih tersambung tali pusarnya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat melakukan sesi live di salah satu media TV nasional, Kamis (27/6). Ia mengungkapkan dari penyidikan yang sudah dilakukan mengarah terhadap satu nama yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Usai melakukan penyidikan, pengumpulan saksi dan barang bukti, kami menangkap seorang tersangka inisial IM,” ujarnya.
Menurut keterangannya, tersangka merupakan teman dekat korban, yakni pacar korban. Tersangka merupakan warga Surabaya yang berdomisili di Dusun Wates, Kecamatan Tanggulangin.
Saat ini tersangka IM sudah diamankan di Mapolresta sidoarjo dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara terkait motif pelaku, Polisi masih melakukan pendalaman. Namun dari pemeriksaan awal diketahui sebelum terjadi aksi berdarah itu terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
“Mereka sempat cekcok. Sebelumnya terjadi perbedaan pendapat dan berkelahi hingga akhirnya tersangka melakukan perbuatan itu,” jelas Perwira Menengah Polisi ini.
Kematian sang bayi pun cukup tragis. Usai dilahirkan di dunia ia tak berumur lama. Ia mati lemas setelah tersangka IM menutup saluran pernapasan sang bayi tak berdosa yang masih berumur 24 jam ini.
Sebelumnya warga RT 15 RW 4 Dusun Keling, Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono sempat digegerkan dengan penemuan jenazah seroang perempuan muda dan bayinya yang tewas membusuk di sebuah kamar kos. Dari hasil autopsi, tim forensik menyebutkan adanya bekas tindak kekerasan pada kedua jenazah.(*)