KabarBaik.co – Polisi mengungkap kasus pencurian uang nasabah ATM dengan modus penukaran kartu di Bojonegoro. Kasus ini menjadi salah satu temuan utama dalam Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar sejak Oktober hingga awal November 2025.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan pelaku berinisial EE, 42, warga Kecamatan Kasiman, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian uang nasabah dengan cara menukar kartu ATM milik korban saat berada di mesin ATM.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah membuat korban lengah saat bertransaksi di ATM. Pelaku lalu menukar kartu yang digunakan korban dengan kartu lain, kemudian menguras saldo rekening korban,” ungkap Afrian, Selasa (11/11).
Dari hasil penyelidikan, pelaku memantau calon korban yang terlihat kurang memahami penggunaan mesin ATM. Pelaku kemudian mendekati, berpura-pura membantu, dan menukar kartu ATM tanpa disadari korban. Setelah mendapatkan kartu asli beserta nomor PIN, pelaku langsung mengambil uang di mesin ATM lainnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa beberapa kartu ATM, bukti transaksi penarikan uang, serta rekaman CCTV yang merekam aksi tersangka.
Selain kasus pencurian ATM, Operasi Sikat 2025 juga berhasil mengungkap tindak pidana lain seperti pencurian perhiasan, burung, handphone, dan sepeda motor. Total terdapat tujuh kasus pencurian dengan delapan tersangka yang berhasil diamankan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara hingga 7 tahun. Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah menerima bantuan dari orang tidak dikenal.
“Kami mengingatkan warga agar tetap waspada saat menggunakan ATM. Jika menemukan hal mencurigakan, segera lapor ke pihak keamanan atau kepolisian,” tegas Afrian. (*)








