KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler 1446 H/2025 M tahap II. Rencananya Kemenag akan kembali membuka pembayaran selepas Hari Raya Idul Fitri atau pada 8 sampai 17 April mendatang.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain menyatakan, hingga jeda libut Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi. Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara prosentasi sudah di angka 95,02 persen dari total kuota reguler tahun ini,” kata Zain seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (28/3).
Zain merinci, Jemaah yang melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 PHD. ”Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” jelas Zain.
Zain berharap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya, sehingga seluruh kuota bisa segera terserap. Selain itu, dia mengungkankan bahwa pihaknya sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses, sehingga jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” papar Zain.
Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang diterbitkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke tanah suci dari embarkasi masing-masing. (*)