Pemkab-DPRD Lamongan Sepakat Ubah Propemperda 2024

oleh -329 Dilihat
IMG 1692 scaled
Serah terima berkas propemperda Lamongan 2024 di Kantor DPRD Lamongan. (Foto: Kominfo Lamongan)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lamongan selaku menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2024.

Kesepakatan itu sebagaimana hasil rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (25/3).

Ketua Bapemperda DPRD Lamongan Saifuddin Zuhri, menyatakan perubahan tersebut dikarenakan belum adanya judul rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Lamongan tahun 2025- 2045 dalam perencanaan penyusunan raperda tahun 2024.

Usulan yang diajukan eksekutif ini telah menambah jumlah raperda Lamongan tahun 2024 yang awalnya 13 judul raperda berasal dari usulan DPRD empat judul, dan pemerintah daerah 9 sembilan judul raperda, kini menjadi 14 judul raperda.

“Secara rinci 14 judul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2024, sebagai berikut. Inisiatif DPRD sebanyak empat, meliputi (1) Sistem Kesehatan Daerah (2) Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (4) Badan Permusyawaratan Desa,” tulisnya dalam laporan Bapemperda DPRD Lamongan, Senin (25/3).

Sementara, 10 usulan yang berasal dari Pemerintah Daerah yakni (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (2) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 (3) APBD Tahun Anggaran 2025 (4) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (5) Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Selanjutnya, (6) Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran (7) Penyelenggaraan Jalan Daerah (8) Penyelenggaraan Kepariwisataan (9) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (10) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas sinergi dalam membangun daerah melalui kesepakatan penambahan RPJPD Kabupaten Lamongan. Sebab, RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Raperda RPJPD tahun 2025-2045 saat ini telah selesai pada perencanaan awal atau (ranwal) dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, selanjutnya sesuai dengan mekanisme dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD akan disampaikan dalam musrenbang RPJPD yang insyaAllah akan dilaksanakan pada 28 Maret 2024 dengan melibatkan pemangku kepentingan,” pungkas Bupati Yes.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.