Pemkab-DPRD Lamongan Sepakat Ubah Propemperda 2024

Editor: Andika DP
oleh -68 Dilihat
Serah terima berkas propemperda Lamongan 2024 di Kantor DPRD Lamongan. (Foto: Kominfo Lamongan)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lamongan selaku menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2024.

Kesepakatan itu sebagaimana hasil rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (25/3).

Ketua Bapemperda DPRD Lamongan Saifuddin Zuhri, menyatakan perubahan tersebut dikarenakan belum adanya judul rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Lamongan tahun 2025- 2045 dalam perencanaan penyusunan raperda tahun 2024.

Usulan yang diajukan eksekutif ini telah menambah jumlah raperda Lamongan tahun 2024 yang awalnya 13 judul raperda berasal dari usulan DPRD empat judul, dan pemerintah daerah 9 sembilan judul raperda, kini menjadi 14 judul raperda.

Baca juga:  Kades di Lamongan Dibekali Advokasi Penurunan Angka Stunting

“Secara rinci 14 judul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2024, sebagai berikut. Inisiatif DPRD sebanyak empat, meliputi (1) Sistem Kesehatan Daerah (2) Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (4) Badan Permusyawaratan Desa,” tulisnya dalam laporan Bapemperda DPRD Lamongan, Senin (25/3).

Sementara, 10 usulan yang berasal dari Pemerintah Daerah yakni (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (2) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 (3) APBD Tahun Anggaran 2025 (4) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (5) Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Baca juga:  Lamongan Raja PTSL, 100 Persen Tanah Sudah Tersertifikasi

Selanjutnya, (6) Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran (7) Penyelenggaraan Jalan Daerah (8) Penyelenggaraan Kepariwisataan (9) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (10) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas sinergi dalam membangun daerah melalui kesepakatan penambahan RPJPD Kabupaten Lamongan. Sebab, RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka waktu 20 tahun ke depan.

Baca juga:  Inovasi Ombak Si Petra Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Top 30 KOVABLIK Jawa Timur

“Raperda RPJPD tahun 2025-2045 saat ini telah selesai pada perencanaan awal atau (ranwal) dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, selanjutnya sesuai dengan mekanisme dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD akan disampaikan dalam musrenbang RPJPD yang insyaAllah akan dilaksanakan pada 28 Maret 2024 dengan melibatkan pemangku kepentingan,” pungkas Bupati Yes.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.