KabarBaik.co, Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 3,21 triliun sepanjang tahun anggaran 2025 atau mencapai 99,35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,23 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Lamongan, Jumat (12/6).
Menurut Yuhronur, tingginya realisasi pendapatan tersebut menjadi indikator terjaganya stabilitas fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin kuatnya kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri.
Salah satu penopang utama capaian tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 680,8 miliar. Angka ini meningkat 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi sinyal positif menguatnya kemandirian fiskal Kabupaten Lamongan.
Selain mencatat realisasi pendapatan yang tinggi, APBD Lamongan 2025 juga menunjukkan kinerja keuangan yang positif. Belanja daerah dan transfer terealisasi sebesar Rp 3,17 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp 41 miliar, berbalik dari proyeksi awal yang memperkirakan defisit sebesar Rp 85 miliar.
Dalam kesempatan itu, Yuhronur juga mengungkapkan bahwa Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Kabupaten Lamongan juga mempertahankan predikat A atau Sangat Baik pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, terukur, dan akuntabel.
Tak hanya dari sisi pendapatan, kondisi neraca keuangan daerah juga menunjukkan tren positif. Total aset Kabupaten Lamongan meningkat Rp 225,8 miliar dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, ekuitas daerah tumbuh sebesar Rp 271 miliar.
Di sisi lain, kewajiban daerah mengalami penurunan yang mencerminkan semakin sehatnya pengelolaan keuangan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban yang ada.
“Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menentukan arah penguatan yang positif. Hal ini tercermin dari perbaikan kondisi fiskal daerah yang ditandai dengan peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal khususnya pada sektor jalan, irigasi dan jaringan, serta penurunan kewajiban daerah,” ucap Pak Yes.(*)






