KabarBaik.co, Bojonegoro – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Buana Bojonegoro berhasil mengembangkan teknologi pengolahan air perpipaan menjadi air siap minum. Inovasi tersebut menjadi langkah baru dalam penyediaan air minum yang aman sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
Direktur Utama PDAM Tirta Buana Bojonegoro M. Khoirul Anwar, mengatakan air yang berasal dari jaringan perpipaan tidak langsung dikonsumsi, melainkan terlebih dahulu dialirkan melalui sistem penyaringan (filter) khusus hingga memenuhi standar kualitas air minum.
“Air dari jaringan perpipaan kami olah menggunakan filter khusus sehingga menjadi air siap minum. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan air tersebut bebas dari bakteri Escherichia coli (E. coli), sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujarnya, Senin (27/7).
Menurut Khoirul, kualitas air tersebut telah melalui serangkaian uji laboratorium. Saat ini, PDAM juga tengah mempersiapkan proses pengujian lanjutan sebagai bagian dari pemenuhan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa air perpipaan dapat diolah menjadi air layak konsumsi tanpa harus bergantung pada air kemasan. Selain menjamin keamanan, inovasi ini juga diharapkan mampu menekan penggunaan plastik sekali pakai.
“Ke depan kami merencanakan pemasangan fasilitas air siap minum ini di lingkungan Kantor Pemkab Bojonegoro dan secara bertahap di kantor-kantor kecamatan,” kata Khoirul.
Rencana tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 065/132/412.032/2026 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tumbler pribadi serta melarang penggunaan botol plastik sekali pakai di lingkungan kerja.
Dengan tersedianya fasilitas air siap minum, ASN nantinya cukup mengisi ulang tumbler di dispenser khusus yang terhubung dengan sistem pengolahan air milik PDAM. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah plastik sekaligus membangun budaya ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan.(*)






