KabarBaik.co, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghapus kesenjangan akses dan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dengan daerah terpencil. Berbagai program afirmatif disiapkan agar setiap anak, tanpa memandang kondisi ekonomi maupun lokasi tempat tinggalnya, memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan sekolah dan peserta didik. Mulai dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), rehabilitasi gedung sekolah, bantuan transportasi siswa, hingga pemberian jalur khusus bagi lulusan sekolah di daerah terpencil agar dapat melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri tanpa terkendala sistem zonasi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo Netty Lastiningsih, mengatakan pemerataan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, setiap kebijakan yang disusun selalu mengacu pada prinsip keadilan agar seluruh wilayah memperoleh pelayanan pendidikan yang sama, meski pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah.
Netty menjelaskan, penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis zonasi pada dasarnya merupakan instrumen yang dirancang pemerintah untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama karena kondisi geografis dan persebaran penduduk yang tidak merata.
“Dengan adanya sistem SPMB zonasi, sebenarnya tujuan pemerintah untuk adanya pemerataan pendidikan ini sangat baik. Tapi memang kita tidak memungkiri dengan adanya kondisi geografis, kemudian jumlah penduduk dan lain-lain, kalau kita lihat dari sisi pemerataan siswa mungkin tidak sama semua,” ujarnya pada KabarBaik.co, Senin (27/7).
Meski demikian, Netty menegaskan bahwa pemerataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan tetap menjadi target yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Seluruh program yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renstra, hingga Renja Dispendikbud diarahkan agar setiap sekolah, baik di pusat kota maupun wilayah pesisir dan pelosok, mendapatkan pelayanan yang setara.
“Kalau masalah Standar Pelayanan Minimal, sesuai dengan RPJMD, Renstra, dan Renja kami bersama Pemerintah Kabupaten, itu harus merata di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hanya memang setiap perencanaan dilakukan secara bertahap. Dengan adanya rencana kerja dan anggaran, semuanya harus dipersiapkan secara matang,” jelasnya.
Ia menambahkan perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada sekolah negeri. Seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah swasta, PAUD, hingga lembaga pendidikan kesetaraan, tetap menjadi bagian dari program pemerataan yang dijalankan Dispendikbud Sidoarjo.
“Semua sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo, baik negeri maupun swasta, mulai jenjang PAUD termasuk pendidikan kesetaraan, tetap menjadi perhatian kami,” katanya.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap sekolah-sekolah yang berada di kawasan sulit terjangkau, Dispendikbud Sidoarjo telah menjalankan sejumlah program afirmatif. Program tersebut disusun berdasarkan arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo agar tidak ada peserta didik di wilayah terpencil yang tertinggal karena keterbatasan akses maupun kondisi ekonomi keluarganya.
Salah satu bantuan yang rutin diberikan adalah bantuan transportasi bagi siswa sebesar Rp100.000 per bulan yang disalurkan setiap triwulan. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan biaya perjalanan anak-anak menuju sekolah yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
Selain bantuan transportasi, pemerintah juga menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah berupa buku, alat tulis, hingga seragam gratis. Program penyediaan seragam tersebut telah direalisasikan sejak 2025 dan menyasar seluruh siswa yang bersekolah di wilayah sulit terjangkau.
“Kalau daerah terpencil, sejak awal berdasarkan arahan Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, setiap tahun sudah menjadi atensi kami. Yang pertama ada bantuan transportasi siswa setiap bulan. Kemudian bantuan alat tulis dan buku. Selain itu juga bantuan seragam yang sudah kami berikan sejak tahun 2025 kepada seluruh siswa di sekolah sulit terjangkau,” terang Netty.
Tak hanya fokus pada bantuan operasional, Pemkab Sidoarjo juga terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Menurut Netty, pembangunan fisik sekolah menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Ia mencontohkan, SD Negeri Kupang 4 telah mendapatkan rehabilitasi dua ruang kelas pada tahun 2024. Sementara pada tahun 2026 sekolah tersebut kembali diusulkan memperoleh bantuan rehabilitasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun SD Negeri Sawoan 2 telah masuk dalam Rencana Kerja Dispendikbud untuk direhabilitasi pada tahun 2027 dengan anggaran sekitar Rp 849 juta.
“SD Negeri Kupang 4 sudah kami rehab dua ruang kelas pada tahun 2024. Tahun 2026 sebenarnya juga kami anggarkan, namun sekolah tersebut tercatat mendapat bantuan refit dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan SD Negeri Sawoan 2 sudah masuk dalam Renja tahun 2027 untuk rehabilitasi sekolah sebesar Rp 849 juta,” ungkapnya.
Perhatian pemerintah tidak berhenti pada peserta didik dan bangunan sekolah. Dispendikbud juga tengah memperjuangkan kesejahteraan guru yang bertugas di wilayah terpencil. Saat ini, usulan bantuan transportasi bagi guru telah diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari penyusunan APBD Tahun 2027.
“Kami sudah membuat analisa kebutuhan dari Dinas Pendidikan dan mengajukan kepada Bapak Bupati agar ada bantuan transportasi bagi guru-guru yang mengajar di sekolah sulit terjangkau. Kami berharap usulan tersebut bisa disetujui sehingga mulai tahun 2027 para guru juga mendapatkan perhatian yang sama,” kata Netty.
Menurutnya, keberadaan guru menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah terpencil. Karena itu, dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dinilai penting agar mereka tetap semangat menjalankan tugas di wilayah yang memiliki berbagai keterbatasan.
Kebijakan afirmatif lainnya yang dinilai sangat membantu masyarakat adalah pemberian perlakuan khusus bagi lulusan sekolah dasar dari daerah sulit terjangkau. Para siswa diberikan hak untuk memilih SMP Negeri sesuai keinginan tanpa dibatasi aturan zonasi.
“Anak-anak lulusan sekolah sulit terjangkau yang ingin masuk SMP Negeri pasti diterima. Mau memilih SMP Negeri mana saja sesuai keinginannya akan diterima seratus persen. Untuk sekolah sulit terjangkau tidak berlaku sistem zonasi karena memang sudah diatur dalam juknis SPMB,” tegas Netty.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap kesenjangan pendidikan antara kawasan perkotaan dan pelosok dapat terus diperkecil. Dukungan berupa bantuan transportasi, perlengkapan sekolah, rehabilitasi gedung, peningkatan kesejahteraan guru.
Hingga kemudahan akses masuk SMP Negeri menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh anak di Kabupaten Sidoarjo memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan melalui pendidikan yang berkualitas. Dengan pemerataan yang terus diperkuat setiap tahun, Sidoarjo optimistis mampu membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan mampu melahirkan sumber daya manusia unggul di seluruh wilayah kabupaten.(*)






