Pemkot Blitar Kaji Hibah Langsung ke Cabor Usai Samanhudi Terpilih Ketua KONI

oleh -110 Dilihat
IMG 20260520 WA0026 scaled
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin

KabarBaik.co, Blitar – Polemik pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar masih terus bergulir. Rekam jejak hukum Muhammad Samanhudi Anwar yang terpilih sebagai ketua disorot. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bahkan mengkaji skema penyaluran dana hibah olahraga langsung kepada cabang olahraga (cabor) tanpa melalui KONI.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, opsi tersebut muncul sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran hibah sekaligus memastikan pembinaan atlet tetap berjalan.

“Kalau melihat ketua KONI yang terpilih, permasalahan hukumnya lumayan banyak. Kajian sementara kami, pemerintah tidak mungkin melakukan hubungan hukum atau hibah daerah kepada seseorang yang masih dalam problem hukum,” tegas Wali Kota, Minggu (24/5).

Menurutnya, hasil kajian awal Pemkot Blitar menyebut Samanhudi masih menjalani hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila KONI tetap menjadi penerima hibah daerah.

“Kajian sementara, seseorang yang masih menjalankan hukuman pencabutan hak politik tidak bisa menerima dana hibah. Kami akan coba dalami lagi dengan meminta fatwa atau pandangan hukum dari lembaga lain seperti BPK dan Kejaksaan,” kata Wali Kota.

Pejabat yang akrab disapa Mas Ibin itu menegaskan, pemerintah tidak ingin gegabah dalam menyalurkan hibah olahraga. Karena itu, seluruh mekanisme dan aturan akan dipelajari lebih detail agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita pelajari semua peraturannya secara detail, jangan sampai hibah yang kita keluarkan menurut peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Wacana hibah langsung kepada cabor tersebut turut mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim. Menurutnya, mekanisme itu secara aturan dimungkinkan, namun tetap membutuhkan kajian mendalam.

“Undang-undangnya memperbolehkan, boleh-boleh saja. Tapi harus didalami lagi mekanismenya nanti seperti apa. Maka perlu fatwa ataupun penegasan dari institusi yang lebih berwenang,” tegas Syahrul.

Sementara itu, Samanhudi Anwar sebelumnya menegaskan pencalonannya sebagai Ketua KONI Kota Blitar telah sesuai AD/ART KONI maupun regulasi Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Saya tidak melanggar AD/ART dan Permenpora Nomor 7 itu. Nggak ada. Boleh,” ujar Samanhudi usai terpilih.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wali Kota Blitar itu juga sempat menyinggung dugaan adanya intervensi pemerintah daerah dalam proses pemilihan ketua KONI. “Ada cawe-cawe, saya punya buktinya. Saya ngomong lembaga, bukan personal. Saya ngomong wali kota dan kepala dinas,” katanya.

Pernyataan itu kemudian dibantah oleh Wali Kota Blitar. Menurut Mas Ibin, pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penganggaran terhadap organisasi olahraga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Diketahui, Samanhudi pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Wali Kota Blitar. Pada 2018, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sekolah melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Usai bebas, namanya kembali mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada akhir 2022. Polisi menyebut Samanhudi diduga berperan sebagai otak aksi tersebut.

Meski pencalonannya menuai protes dari sejumlah pihak, Samanhudi tetap memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar pada 19 Mei 2026 dengan raihan 22 suara, unggul atas Tony Andreas yang memperoleh 15 suara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.