KabarBaik.co – Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan melakukan revitalisasi perawatan Gedung Kesenian Gajayana. Bangunan apresiasi seni yang sudah masuk cagar budaya di Jalan Nusakambangan Nomor 19, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini dilakukan perawatan bagian dalam gedung.
Kadisdibud Kota Malang, Suwarjana menuturkan, gedung kesenian yang sudah berdiri sejak 1960 itu direvitalisasi secara keseluruhan dengan anggaran mencapai Rp 1 miliar. “Untuk tahun 2025 ini dianggarkan Rp 200 juta revitalisasi awal dalam gedung dan pembenahan atap. Revitalisasinya akan dilakukan secara bertahap,” kata Suwarjana, Minggu (12/1).
Dalam revitalisasi ini, lanjut Suwarjana, tidak akan merubah struktur bangunan asli. Menurutnya, perbaikan yang dilakukan meliputi kursi-kursi yang sudah kusam dan kuno untuk memberikan kenyamanan saat digunakan untuk berbagai kegiatan. Perubahan besar hanya dilakukan pada bagian-bagian yang tidak merusak nilai historisnya.
“Kami tetap menjaga nilai-nilai sejarahnya. Tentunya kami berharap semua proses revitalisasi berjalan lancar, sebab cagar budaya Gedung Kesenian Gajayana merupakan ikon Kota Malang yang harus tetap dijaga,” tandas Suwarjana. (*)