Pemkot Malang Benahi Fasilitas Alun-Alun Merdeka, Larangan Merokok hingga Buang Air Kecil Diperketat

oleh -132 Dilihat
IMG 20260212 WA0023
Tempat Playground Alun-alun Merdeka Kota Malang berdekatan dengan ruang laktasi. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait fasilitas umum di Alun-Alun Merdeka. Perbaikan dilakukan mulai dari pembenahan ruang laktasi hingga pengetatan aturan larangan merokok di kawasan ruang publik tersebut.

Langkah ini dilakukan usai Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan inspeksi mendadak sepulang dari Balai Kota untuk merespons aspirasi warga. Dalam sidaknya, Wahyu menegaskan bahwa Alun-Alun Merdeka merupakan ruang publik milik bersama yang harus dijaga kenyamanan dan ketertibannya.

“Saya minta DLH memasang tulisan dilarang merokok dan melakukan sosialisasi secara terus-menerus,” tegas Wahyu. Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang langsung memasang sejumlah banner imbauan di beberapa titik strategis. Larangan yang dipasang meliputi tidak merokok, tidak bermain bola di area rumput, hingga tidak buang air kecil di kawasan air mancur.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan bahwa papan larangan yang terpasang saat ini masih bersifat sementara. “Yang kita pasang itu imbauan sementara. Masih menggunakan banner, karena papan besi atau plat masih proses dan pengajuan anggaran,” ujar Gamaliel, Kamis (12/2).

DLH telah memasang dua banner larangan merokok di area playground bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Selain itu, ditetapkan empat titik khusus sebagai area merokok yang berada di empat sudut alun-alun, tepatnya di sekitar kursi besi. “Di luar empat sudut itu tidak boleh merokok. Di taman dan plaza tengah sudah kita pasang banner larangan,” jelasnya.

Larangan bermain bola diberlakukan karena rumput alun-alun mengalami kerusakan akibat aktivitas tersebut. Sementara itu, DLH juga akan menambahkan larangan buang air kecil di area dry fountain setelah menerima aduan masyarakat. “Nanti kita tulis larangan tidak kencing di tempat air mancur, karena ada anak-anak mandi sambil pipis sehingga baunya pesing,” ungkap Gamaliel.

Terkait penggunaan dry fountain, anak-anak masih diperbolehkan bermain pada pagi hari hingga pukul 17.00 WIB. Namun, pada sore hingga malam hari, pengunjung dilarang mandi agar keindahan lampu air mancur tetap terjaga. Selain itu, pengunjung juga diimbau tidak membawa makanan dan minuman ke area tersebut guna menjaga kebersihan lingkungan.

Ke depan, DLH akan mengganti banner sementara dengan papan permanen berbahan plat. Papan lama akan dimanfaatkan kembali dengan dicat ulang, dengan estimasi biaya pembaruan sekitar Rp 150 ribu per unit. “Sementara ada empat papan lama yang akan dipasang kembali di Alun-Alun Merdeka,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.