Persoalan Nama Makam Wakaf di Pucang Sidoarjo Picu Ketegangan Warga

oleh -254 Dilihat
Komplek makam wakaf di Kelurahan Pucang, Sidoarjo yang menjadi polemik. (Foto: Ist)
Kompleks makam wakaf di Kelurahan Pucang, Sidoarjo yang menjadi polemik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Polemik makam wakaf memicu ketegangan warga di Kelurahan Pucang, Sidoarjo. Hal tersebut tampak saat mediasi antara warga Manyar dan Kemambang di Kantor Kelurahan Pucang, baru-baru ini.

Suasana mendadak memanas saat pembahasan soal makam wakaf dan batas wilayah antarwarga berlangsung alot. Bahkan, pertemuan kedua yang digelar untuk mencari solusi berakhir deadlock setelah salah satu perwakilan memilih walk out dari forum.

Perselisihan itu melibatkan warga Dusun Manyar dan Dusun Kemambang terkait status serta penamaan makam yang berada di tepi Jalan Raya Pucang, tepat di samping gerai minimarket.

Persoalan mencuat setelah warga RW 02 Dusun Manyar keberatan dengan tulisan “Makam Islam RW 1 Kemambang Kelurahan Pucang” yang terpampang di pintu masuk area pemakaman. Warga Manyar menilai penyebutan tersebut memberi kesan makam itu sepenuhnya milik warga Kemambang.

Sekretaris RW 02 Manyar Moh. Udin, mengatakan berdasarkan cerita para sesepuh, makam tersebut merupakan tanah wakaf yang berasal dari warga Manyar dan sejak lama digunakan bersama oleh warga Kemambang.

“Dulu warga Manyar memperbolehkan warga Kemambang dimakamkan di situ. Tapi sekarang malah dikenal sebagai makam Kemambang, padahal warga Manyar juga punya hak di situ,” katanya, Kamis (28/5).

Menurut Udin, warga Manyar tidak pernah melarang penggunaan makam tersebut oleh warga Kemambang. Namun mereka meminta penamaan makam tidak menghilangkan sejarah keterlibatan warga Manyar sebagai pihak yang mewakafkan lahan.

“Kami minta jangan memakai nama yang seolah-olah hanya milik satu wilayah. Usul warga dinamakan Makam Wakaf Pucang karena digunakan bersama,” imbuhnya.

Tak hanya soal makam, warga RW 02 Manyar juga meminta kejelasan legalitas batas wilayah RT 05 RW 02. Mereka mengklaim wilayah tersebut membentang mulai Sungai Kemambang atau kawasan Stadion Jenggolo hingga area pabrik London.

Persoalan itu telah dibahas dalam dua kali rapat mediasi di Kantor Kelurahan Pucang. Namun hingga kini belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Dalam rapat mediasi kedua, suasana sempat memanas hingga perwakilan RW 01 Kemambang memilih walk out dari forum. Kondisi itu membuat pembahasan berakhir tanpa keputusan.

Yuarhono, Lurah Pucang membenarkan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua pihak. Pihak kelurahan masih berupaya memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami mengupayakan penyelesaian secara baik-baik. Semua pihak kami harapkan bisa menahan diri dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan,” pungkasnya.

Yuargono menambahkan, kelurahan akan kembali mengagendakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan tokoh masyarakat serta data administratif sebagai dasar pembahasan.

Ia berharap polemik penamaan makam maupun batas wilayah dapat diselesaikan tanpa memecah hubungan antarwarga yang selama ini hidup berdampingan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.