Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama Jalankan Program Kepatuhan KPPU

oleh -496 Dilihat
IMG 20250801 WA0007
Perusahaan migas milik negara Malaysia ini menjadi yang pertama di sektor minyak dan gas yang secara resmi mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diinisiasi oleh KPPU.

KabarBaik.co – Petronas mencatatkan langkah penting dalam perjalanannya di Indonesia. Perusahaan migas milik Malaysia ini menjadi yang pertama di sektor minyak dan gas yang secara resmi mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diinisiasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Tiga anak usaha Petronas di Indonesia—yakni PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM), PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang), dan PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia)—resmi ditetapkan sebagai peserta program dalam dua sidang terpisah yang digelar KPPU pada 23 dan 30 Juli 2025.

Program ini berlaku selama lima tahun dan mencakup penyusunan kode etik, pedoman internal kepatuhan, pelatihan internal secara berkala, serta kewajiban pelaporan rutin. Keikutsertaan ketiga anak usaha ini menandai komitmen serius Petronas untuk memperkuat tata kelola bisnis yang sehat, tidak hanya secara global tetapi juga dalam konteks hukum lokal Indonesia.

“Kami mengapresiasi inisiatif Petronas yang menjadi perusahaan migas pertama yang menjalankan program kepatuhan atas persaingan usaha di Indonesia. Perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, seharusnya tidak mau kalah dan menunjukkan komitmen serupa,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Jumat (1/8).

Chief Compliance Officer Petronas, Tengku Mazura Tengku Ismit, mengungkapkan bahwa partisipasi ini menjadi bukti nyata dari integritas Petronas dalam menjunjung tinggi prinsip persaingan sehat.

“Indonesia menjadi negara pertama tempat kami mengimplementasikan program kepatuhan atas hukum persaingan usaha secara formal. Prinsip ini sudah menjadi bagian dari budaya kerja kami di lebih dari 50 negara,” tuturnya saat menghadiri sidang bersama Senior Vice President and Group General Counsel Group Legal Petronas, Razman Hashim.

Petronas menyatakan bahwa sejak 2024 mereka telah menjalin komunikasi intensif dengan KPPU untuk menyelaraskan standar global dengan pendekatan lokal yang ditawarkan program ini.

“Program ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi sudah menjadi bagian dari identitas dan budaya kerja kami,” kata M. Aidil Tupari, Custodian (Competition & Trade) Petronas.

Tiga anak usaha yang terlibat mewakili rantai nilai industri energi dari hulu hingga hilir. PC Ketapang II Ltd. mengelola operasi migas lepas pantai di wilayah Madura, PT PCM Kimia Indonesia fokus pada perdagangan produk petrokimia, dan PT PLI Indonesia bergerak di sektor distribusi pelumas serta cairan fungsional.

Langkah kolektif ini memberikan sinyal kuat kepada pelaku usaha di sektor strategis lainnya untuk turut meningkatkan budaya kepatuhan. Bagi Petronas, komitmen ini tidak semata untuk memenuhi regulasi lokal, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi bisnis internasional mereka di Indonesia.

KPPU menilai Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai kerangka kerja penting untuk mendorong transparansi dan tata kelola bisnis yang sehat di tengah dinamika persaingan usaha yang semakin kompleks.

Sebagai informasi, sidang penetapan kepatuhan atas PT PCM Kimia Indonesia dipimpin oleh Anggota KPPU Gopprera Panggabean. Sementara sidang untuk PC Ketapang II Ltd. dipimpin oleh Moh. Noor Rofieq, dan untuk PT PLI Indonesia oleh Budi Joyo Santoso.

Ketua KPPU Fanshurullah Asa, Wakil Ketua Aru Armando, serta Anggota KPPU lainnya—Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, dan Mohammad Reza—juga turut hadir dalam proses penetapan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.