KabarBaik.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penanggulangan bencana melalui pembentukan Kelompok Kerja Aksi Antisipasi/Aksi Merespon Peringatan Dini (Pokja AA/AMPD).
Pokja ini dibentuk sebagai wadah strategis untuk mengoordinasikan, mengonsolidasikan, serta mengembangkan kebijakan dan praktik aksi antisipasi bencana, mulai dari tingkat provinsi hingga komunitas di desa.
Sekretaris PMI Provinsi NTB Lalu Dody Setiawan, menegaskan bahwa kehadiran Pokja AMPD menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan kebencanaan di NTB yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Upaya penanggulangan bencana tidak boleh lagi hanya bersifat responsif, tetapi harus bergeser ke pendekatan yang lebih antisipatif dan adaptif. Terlebih, sebanyak 11 dari 14 potensi bencana tercatat terjadi di Provinsi NTB.
Lalu Dody Setiawan yang hadir mewakili Ketua PMI NTB Lalu Herman Mahaputra menjelaskan, untuk mengatasi tingginya potensi bencana tersebut, diperlukan pendekatan strategis yang saat ini tengah dikembangkan secara global maupun nasional, yakni aksi antisipasi (AA) atau aksi merespon peringatan dini (AMPD).
“Jadi, aksi antisipasi ini merupakan serangkaian tindakan terencana yang dilaksanakan sebelum terjadinya bencana, berdasarkan informasi risiko dan prakiraan cuaca yang dapat dipercaya,” ujarnya saat menghadiri rapat koordinasi Kelompok Kerja AA/AMPD Provinsi NTB, Selasa (13/1).
Menurut Lalu Dody, pendekatan AA/AMPD bertujuan meminimalkan dampak buruk bencana melalui intervensi dini, baik di level komunitas maupun kelembagaan. Sejak tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTB bersama berbagai mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga internasional telah mendorong integrasi pendekatan aksi antisipasi ke dalam sistem manajemen risiko bencana daerah.
“Karena itu, dibentuk Pokja AMPD yang bertugas mengoordinasikan, mengonsolidasikan, serta mengembangkan kebijakan dan praktik aksi antisipasi di tingkat provinsi hingga ke level komunitas di desa,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pokja AMPD Provinsi NTB memiliki peran penting dalam menjembatani kolaborasi lintas sektor, menyusun rencana aksi bersama, serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar pemangku kepentingan kebencanaan.
Dalam perjalanannya, Pokja AMPD telah menginisiasi sejumlah kegiatan strategis, di antaranya koordinasi lintas sektor dalam pertukaran informasi untuk mendukung sistem peringatan dini, serta penguatan kapasitas para pihak terkait dalam pelaksanaan aksi antisipasi dan respon peringatan dini di tingkat provinsi.
“Selanjutnya, dilakukan penguatan kapasitas para pihak terkait dengan aksi antisipasi dan aksi merespon peringatan dini di level provinsi,” tegas Lalu Dody.
Sementara itu, Wakabid Penanggulangan Bencana PMI NTB Lalu Madahan, menambahkan bahwa Pokja AMPD NTB saat ini telah menjadi role model nasional. Hal ini karena kepengurusan pokja melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan telah memiliki surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala BPBD NTB.
“Ke depan, kami berharap status Pokja ini bisa ditingkatkan, dengan SK ditandatangani oleh Sekda atau bahkan Gubernur, sehingga NTB kembali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Pokja AMPD dengan penguatan kelembagaan seperti ini,” tandasnya.(*)






