Pola Baru Transmigrasi 2026, Pemkab Lamongan Prioritaskan Keterampilan Calon Transmigran

oleh -200 Dilihat
1000282122 e1769735471772
Pemberangkatan keluarga transmigran asal Lamongan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memasuki babak baru dalam pelaksanaan program transmigrasi pada 2026. Tak lagi berorientasi pada mobilisasi massal, transmigrasi kini difokuskan pada penguatan keterampilan dan potensi calon transmigran (caltrans).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan Zamroni, mengatakan bahwa pola baru ini menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai kunci utama keberhasilan transmigrasi.

“Pada pola baru, transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk. Orang yang diberangkatkan harus memiliki keterampilan serta berada pada usia produktif,” ujar Zamroni saat ditemui di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Rabu (28/1).

Untuk mendukung hal tersebut, setiap calon transmigran diwajibkan mengikuti pelatihan di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Transmigrasi. Pelatihan ini bertujuan mengasah keterampilan sesuai kebutuhan daerah tujuan.

Zamroni menjelaskan, transmigrasi kini diarahkan sebagai instrumen pembangunan wilayah berbasis kebutuhan daerah penerima. Pendekatan ini sejalan dengan strategi pembangunan daerah yang menitikberatkan pada potensi lokal.

Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas permintaan pemerintah daerah tujuan. Dengan demikian, transmigrasi sepenuhnya berbasis kebutuhan tenaga kerja dan rencana pengembangan wilayah setempat.

“Hingga saat ini, Pemkab Lamongan masih melaksanakan program transmigrasi. Namun mekanismenya sudah jauh berbeda dibanding sebelumnya,” kata Zamroni.

Pada 2026, tercatat sebanyak 35 calon transmigran asal Kabupaten Lamongan masih masuk dalam daftar antrean keberangkatan. Mereka direncanakan ditempatkan di sejumlah wilayah, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Tengah.

Mayoritas calon transmigran dari Lamongan memiliki keterampilan di bidang perkebunan, servis kendaraan, serta usaha kuliner seperti pembuatan kue.

Namun demikian, Zamroni menyebutkan kuota keberangkatan transmigran pada 2026 belum dapat dipastikan. Pasalnya, penentuan kuota sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk kuota berapa yang bisa berangkat tahun ini, masih menunggu penetapan dari pusat,” ujarnya.

Zamroni menambahkan, transmigran yang diberangkatkan nantinya akan memperoleh berbagai fasilitas, mulai dari kebutuhan dasar, bantuan hidup, sarana produksi, hingga layanan sosial yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Bagi masyarakat Lamongan yang berminat mengikuti program transmigrasi, pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.