KabarBaik.co – Polisi membubarkan arena judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Sayangnya polisi gagal mengamankan pelaku. Aebab saat penggrebekan lokasi sudah kosong.
Polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah barang yang menjadi pernak-pernik di arena judi sabung ayam tersebut.
Kapolsek Tegaldlimo Iptu Sadimun mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian di wilayah itu.
“Kami mendapat informasi adanya aktivitas sabung ayam di belakang rumah salah satu warga. Namun saat kami tiba di lokasi, tempat tersebut sudah sepi, tidak ada orang di sana,” kata Sadimun.
Jajaran Polsek Tegaldlimo juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Meski gagal mengungkap pelaku, petugas tetap membongkar tempat yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.
Selain melakukan pembongkaran, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 terpal, 3 karpet, 20 patok, dan 1 rol geber spon. Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Tegaldlimo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan barang bukti,” terangnya.
Iptu Sadimun menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi pelanggaran hukum dan menindak tegas pelaku perjudian. Hal ini dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami akan meningkatkan patroli dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan adanya perjudian, kami tak segan-segan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.(*)