Polisi Gagalkan Aksi Pembakaran Gedung DPRD Kota Malang, Satu Pelaku Diamankan

oleh -167 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 26 at 14.47.26
Tersangka aksi pembakaran gedung DPRD Kota Malang diamankan di Mapolres Malang Kota. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan aksi pembakaran di sekitar gedung DPRD Kota Malang pada Senin (1/9) malam beberapa waktu lalu. Seorang pria berinisial YAP, warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, diamankan setelah kedapatan membawa botol berisi bahan bakar minyak.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan warga sekitar pukul 20.00 WIB. Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor 278 tanggal 1 September 2025 dengan pelapor berinisial AR, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu botol air mineral berisi BBM yang sudah kami kirim ke laboratorium forensik, satu unit handphone, satu buah tas, uang tunai Rp20 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Revo,” ungkap Oskar saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat (26/9).

Menurut Oskar, YAP diduga menerima instruksi dari seseorang yang tidak dikenal untuk melakukan pembakaran tembok gedung DPRD Kota Malang. Sebelumnya, ia sempat ditawari untuk ikut dalam aksi demo.

“Namun aksi itu tidak sempat dilakukan karena pelaku lebih dulu diamankan warga yang curiga dengan gerak-geriknya. Setelah itu, masyarakat menyerahkan pelaku kepada petugas yang berjaga di DPRD Kota Malang,” tambahnya.

Atas perbuatannya, YAP dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.