KabarBaik.co – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek kini tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponoes) Mambaul Hikam di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak. Kasus ini bermula dari laporan orang tua seorang santriwati yang menuduh pimpinan pesantren tersebut telah melakukan tindakan kekerasan seksual, yang diduga menyebabkan korban hamil hingga melahirkan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan saat ini sedang mendalami kasus tersebut. “Kami sudah menerima laporan polisi dan saat ini tengah meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti lainnya,” ujar AKP Zainul Abidin, Senin (23/9).
Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut diambil guna memperkuat dasar hukum dalam penanganan kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat luas. “Dalam tahap awal penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperoleh informasi lebih mendalam,” jelasnya.
Meski sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi santri untuk menimba ilmu agama.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan Polres Trenggalek berkomitmen untuk mengusutnya secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga menegaskan akan mengambil langkah-langkah tegas dalam penanganan kasus ini guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)







