KabarBaik.co, Jombang – Polisi melakukan penertiban balon udara dan petasan di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 balon udara serta enam petasan berukuran besar.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 06.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Jogoroto AKP Mohammad Djulan. Apel ini melibatkan personel dari berbagai unsur, mulai dari Sabhara Polres Jombang, Polsek Jogoroto, jajaran Polsek Rayon Timur, Koramil Jogoroto, hingga PLN Mojokerto.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan razia di sejumlah desa yang kerap menjadi lokasi penerbangan balon udara, seperti Desa Mayangan, Ngumpul, dan Sumbermulyo.
Di beberapa titik, petugas mendapati warga tengah mempersiapkan balon udara dengan cara membakar bagian bawahnya agar dapat terbang. Aktivitas tersebut langsung dihentikan saat asap mulai terlihat.
“Petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut saat asap mulai terlihat,” ujar Djulan saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).
Dari hasil penertiban, polisi menyita balon udara dengan berbagai ukuran, mulai dari diameter sekitar dua meter hingga enam meter. Rinciannya, di Desa Sumbermulyo diamankan empat balon besar dan satu kecil, di Desa Ngumpul satu balon besar dan satu kecil, serta di Desa Mayangan satu balon besar dan satu kecil. Sementara di Desa Alang-alang Caruban, petugas menemukan dua balon kecil dan satu balon besar.
Selain itu, enam petasan berukuran besar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga juga turut diamankan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Jombang untuk menciptakan wilayah Jogoroto yang bebas dari balon udara, terutama menjelang tradisi Lebaran Ketupat yang kerap diwarnai aktivitas tersebut.
Djulan menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak awal Ramadan. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan tarawih keliling, forum warga, hingga pemasangan baliho peringatan.
“Upaya sosialisasi sudah kami lakukan secara intensif agar masyarakat memahami bahaya balon udara dan petasan,” kata dia.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jogoroto untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi berharap masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan, sehingga tradisi tersebut tidak lagi dilakukan secara sembarangan. (*)







