Polisi Sita 12 Balon Udara dan Petasan di Jogoroto Jombang

oleh -364 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 28 at 7.32.23 PM
Polisi menertibkan balon udara dan petasan dalam razia di Jogoroto, Jombang (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Polisi melakukan penertiban balon udara dan petasan di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 balon udara serta enam petasan berukuran besar.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 06.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Jogoroto AKP Mohammad Djulan. Apel ini melibatkan personel dari berbagai unsur, mulai dari Sabhara Polres Jombang, Polsek Jogoroto, jajaran Polsek Rayon Timur, Koramil Jogoroto, hingga PLN Mojokerto.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan razia di sejumlah desa yang kerap menjadi lokasi penerbangan balon udara, seperti Desa Mayangan, Ngumpul, dan Sumbermulyo.

Di beberapa titik, petugas mendapati warga tengah mempersiapkan balon udara dengan cara membakar bagian bawahnya agar dapat terbang. Aktivitas tersebut langsung dihentikan saat asap mulai terlihat.

“Petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut saat asap mulai terlihat,” ujar Djulan saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).

Dari hasil penertiban, polisi menyita balon udara dengan berbagai ukuran, mulai dari diameter sekitar dua meter hingga enam meter. Rinciannya, di Desa Sumbermulyo diamankan empat balon besar dan satu kecil, di Desa Ngumpul satu balon besar dan satu kecil, serta di Desa Mayangan satu balon besar dan satu kecil. Sementara di Desa Alang-alang Caruban, petugas menemukan dua balon kecil dan satu balon besar.

Selain itu, enam petasan berukuran besar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga juga turut diamankan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Jombang untuk menciptakan wilayah Jogoroto yang bebas dari balon udara, terutama menjelang tradisi Lebaran Ketupat yang kerap diwarnai aktivitas tersebut.

Djulan menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak awal Ramadan. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan tarawih keliling, forum warga, hingga pemasangan baliho peringatan.

“Upaya sosialisasi sudah kami lakukan secara intensif agar masyarakat memahami bahaya balon udara dan petasan,” kata dia.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jogoroto untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi berharap masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan, sehingga tradisi tersebut tidak lagi dilakukan secara sembarangan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.