Polres Magetan Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Ini 8 Prioritas Sasaran Penindakan

oleh -132 Dilihat
IMG 20251117 WA0011
Polres Magetan Resmi Mulai Operasi Zebra Semeru 2025

KabarBaik.co – Polres Magetan menggelar Apel Penggelaran Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Magetan, Senin (17/11).

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, S.H., dan diikuti oleh pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, komunitas motor, pelajar, serta instansi terkait.

Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakannya, Kompol Dodik menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan komitmen menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan totalitasnya menjaga keamanan serta memberikan pelayanan prima sehingga kondusivitas wilayah Jawa Timur khususnya Magetan tetap terjaga,” ujar Wakapolres.

Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November 2025, difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan pada Januari–Agustus 2025 mengalami kenaikan signifikan, yaitu 70,12 persen dibanding periode yang sama tahun 2024, dengan korban meninggal dunia mencapai 965 jiwa atau naik 38,25 persen. Pelanggaran lalu lintas juga meningkat tajam hingga 1.254 persen.

Kompol Dodik menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum baik melalui ETLE statis maupun mobile, serta tilang manual untuk pelanggaran kasat mata.

“Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Adapun 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra tahun ini yaitu:

1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
2. Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan Safety belt.
3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart
5. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol
6. Menggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan
7. Kendaraan melarang arus dan melebihi batas kecepatan
8. Menggunakan knalpot Brong

Sasaran operasi difokuskan pada daerah rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (trouble spot), dan rawan pelanggaran. Seluruh rangkaian kegiatan turut didukung dengan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi milenial, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Wakapolres menekankan pentingnya menjaga citra Polri selama operasi berlangsung. Ia mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara humanis, profesional, dan mematuhi SOP.

Selain itu, ia meminta agar personel menghindari tindakan kontra-produktif yang berpotensi diviralkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Utamakan pendekatan humanis, pedomani SOP, dan terapkan buddy system untuk keselamatan dalam bertugas. Pastikan kehadiran kita benar-benar dirasakan masyarakat,” pesan Kompol Dodik.

Dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Magetan berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Magetan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Kukuh Febrianto
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.