Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita

oleh -601 Dilihat
IMG 20240514 WA0030
Kurir Narkoba yang diamankan Polres Nganjuk

KabarBaik.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad membenarkan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial HS, 37 tahun, warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi kurir Narkoba, Selasa (14/5).

AKBP Muhammad mengungkapkan, dari hasil penangkapan tersebut petugas saat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip berisi sabu seberat 1,13 (satu koma satu tiga) gram yang diakui HS dibeli dari ID alias Penthung (DPO).

Setelah dilakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) kardus yang berisikan 72 Lop / 72.000 (tujuh puluh dua ribu) butir Pil LL (Koplo) dan 1 poket sabu seberat 44.1 gram.

“Barang bukti yang terakhir tersebut kami amankan di rumah ID alias Penthung warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, namun sayang, ia lolos dari penagkapan dan saat ini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKBP Muhammad.

Selanjutnya HS beserta barang buktinya diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Kukuh Febrianto
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.