Polres Pasuruan Tugaskan 16 Anggota Jadi Pengawal Pribadi Kontestan dan Penyelenggara Pilkada

oleh -159 Dilihat
WhatsApp Image 2024 09 25 at 13.10.48
Pihak Polres Pasuruan menyerahkan 16 walpri yang mengawal kontestan dan penyelenggaran Pilkada 2024. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Polres Pasuruan menugaskan 16 personel anggotanya menjadi pengawal pribadi (walpri) pasangan calon (paslon) dan panitia penyelenggara Pilkada 2024. Penugasan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pada calon bupati dan calon wakil bupati dan penyelenggara pilkada selama masa kampanye.

Pengawalan tidak hanya diberikan pada paslon saja, namun juga kepada ketua KPU dan ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra mengatakan, tugas sebagai walpri merupakan tugas yang berat yang dibutuhkan tanggung jawab besar. Walpri harus menjamin keamanan pihak yang dikawalnya selama berkegiatan.

Baca juga:  Hari Kedua, KPU Trenggalek Terima Pendaftaran Satu Pasangan Calon

”Adapun personel yang ditugaskan sebagai walpri sebanyak 16 personel, 12 polisi dan 4 polwan yang nantinya akan melekat kepada tiap-tiap paslon sampai proses Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 selesei,” kata Teddy, Rabu (25/9).

Menurut Teddy, pengamanan terhadap para kandidat dan penyelenggara Pilkada Kabupaten Pasuruan merupakan prioritas utama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan pilkada berlangsung.

Baca juga:  Hasil Tes Kesehatan Tiga Kontestan Pilkada Kota Batu Diserahkan ke KPU Pekan Depan

”Kami pastikan bahwa seluruh personel walpri yang ditugaskan telah melalui seleksi ketat dan pelatihan khusus agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, serta menjaga netralitas,” tegas Teddy. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.