Polri Larang Anggota “Live Streaming” Saat Bertugas, Tekankan Profesionalitas

oleh -60 Dilihat
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Foto: Ist/ANTARA)

KabarBaik.co, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga profesionalitas sekaligus citra institusi di ruang publik.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa (5/5), dilansir ANTARA.

Johnny menjelaskan, larangan tersebut merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Aturan ini menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, terutama saat menjalankan tugas.

Selain itu, anggota Polri juga diwajibkan mematuhi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.

Menurutnya, kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Meski demikian, penggunaan media sosial tetap diperbolehkan dengan catatan harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” ucapnya.

Melalui kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.