Polsek Samarinda Seberang Bekuk Pelaku Curanmor

Editor: Gagah Saputra
oleh -51 Dilihat
Pelaku Curanmor yang diamankan Polsek Samarinda Seberang

KabaiBaik.co – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada hari Rabu (8/5) sekitar pukul 05.30 Wita di Jl. Soekarno Hatta Km 2, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari korban, telah terjadi curanmor terhadap 1 unit sepeda motor merk Kawasaki type EX250L NINJA 250 senilai Rp.45.000.000.

Baca juga:  Pencuri Sepeda Motor di Samarinda Seberang Ditangkap

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Jalan Soekarno Hatta Km 1. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” bebernya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.