KabarBaik.co – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (21/3) pukul 23.20 WITA saat korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan terkunci stang, kemudian pergi berbuka puasa bersama temannya. Saat kembali, korban melihat sepeda motornya sudah hilang.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” beber Kompol Bitab Riyani, Senin (25/3).
Pelaku kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang. Pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan kunci liter T kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.(*)