Portal Jembatan KA Nganjuk Ditabrak Elf, KAI Daop 7 Madiun Peringatkan Bahaya Kerusakan Struktur

oleh -90 Dilihat
Kondisi portal pembatas ketinggian (BH 298) di wilayah Stasiun Nganjuk rusak usai tertemper minibus Elf.
Kondisi portal pembatas ketinggian (BH 298) di wilayah Stasiun Nganjuk rusak usai tertemper minibus Elf.

KabarBaik.co, Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melayangkan imbauan tegas kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang dan armada berdimensi besar.

Para pengemudi diminta untuk selalu disiplin mematuhi batas ketinggian maksimum sebelum melintasi portal pembatas di bawah jembatan kereta api.

“Akibat kejadian tersebut, portal sementara harus dilepas untuk penanganan lebih lanjut. Petugas langsung berkoordinasi dengan KAI Resor Jalan Rel 7.4 Nganjuk dan Resor Jembatan 7.1 Madiun guna memastikan kondisi infrastruktur tetap aman,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengonfirmasi insiden tersebut, Senin (3/8).

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden nekat sebuah armada minibus (Elf) yang menerobos hingga menabrak portal pembatas ketinggian (BH 298) sisi selatan di wilayah Stasiun Nganjuk. Beruntung, insiden kelalaian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Beruntung, kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api. Namun demikian, insiden ini menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan batas ketinggian kendaraan yang telah dipasang demi keselamatan bersama,” kata Tohari menegaskan bahwa kelalaian sekecil apa pun di area perlintasan dapat berakibat fatal.

Tohari juga menjelaskan bahwa portal pembatas ketinggian yang dipasang KAI bukanlah sekadar hiasan atau pelengkap jalan biasa, melainkan alat pengaman krusial untuk melindungi struktur jembatan kereta api (bridge/overpass).

“Apabila jembatan kereta api mengalami benturan hingga bergeser atau mengalami kerusakan struktur, dampaknya dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap batas ketinggian kendaraan merupakan tanggung jawab setiap pengemudi,” tegasnya.

PT KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Menghormati rambu lalu lintas dan mengukur dimensi kendaraan sebelum melintas bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga menjaga ratusan nyawa penumpang kereta api yang melintas di atasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.