KabarBaik.co – Posko aduan masyarakat terkait keluhan motor “brebet” setelah menggunakan bahan bakar jenis Pertalite di Jawa Timur resmi diperpanjang hingga 10 November 2025 mendatang.
Keputusan ini diambil oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) setelah masih menerima sejumlah laporan dari pengguna kendaraan bermotor.
“Jadi sementara kami memperpanjang posko aduan sampai 10 November mendatang,” ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, saat dikonfirmasi, Minggu (2/11).
Sejak posko aduan dibuka pada Selasa (28/10/2025) lalu, tercatat sekitar 290 laporan telah diterima dari berbagai daerah di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, Bojonegoro menjadi wilayah dengan laporan terbanyak.
“Dari total 290-an laporan, paling banyak berasal dari pengguna motor. Namun ada juga dua laporan mobil yang brebet, masing-masing di Surabaya dan Kediri,” tambah Ahad. Keluhan yang paling sering diterima adalah tarikan gas motor yang tersendat dan tidak lancar setelah pengisian bahan bakar jenis Pertalite.
Ahad menjelaskan, Pertamina masih memerlukan waktu untuk memverifikasi laporan serta menentukan bentuk kompensasi atau ganti rugi bagi konsumen. Proses tersebut dilakukan setelah uji laboratorium terhadap sampel BBM di setiap SPBU dan analisis estimasi kerugian di masing-masing kasus.
“Tapi kalau di SPBU pusat kota, mungkin sudah ada kenaikan itu. Hanya belum besar,” tutupnya. (*)







