Potensi Tambah Luasan Tanam, Kementan dan Kejaksaan RI Sinergi Manfaatkan Lahan Hasil Sitaan

oleh -396 Dilihat
2bc3fe46 2254 4657 a84d 43ff3cd43784 scaled
Mentan Andi Amran Sulaiman (paling kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (paling kiri) di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjalin sinergi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan-lahan hasil sitaan negara.

Hal ini sejalan dengan berbagai upaya akselerasi untuk mendorong peningkatan produksi pangan secara nasional yang dilakukan oleh Kementan. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan kegiatan penanaman benih padi di lahan sitaan Kejaksaaan Agung di Kabupaten Bekasi.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemanfaatan lahan sitaan merupakan terobosan nyata. Ia menyebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci memperluas potensi tanam nasional.

“Ternyata aset ini luar biasa luasnya. Kalau kami diskusi tadi, di sini saja ribuan hektare, di Banten, Jakarta. Di sini ada 300 (hektare) Itu nilai nya besar kalau kita tanami semua,” ujar Mentan Amran di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/5).

Mentan Amran menyampaikan rasa terima-kasihnya dan mengapresiasi langkah strategis Kejaksaan RI yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif mendukung pembangunan pertanian nasional.

“Terima kasih Pak Jaksa Agung ini luar biasa, saya tidak pernah membayangkan ternyata banyak sitaaan sawah, (sitaan) gudang kami sudah terima. Bayangkan kalau seluruh Indonesia kita optimalkan ini, mulai dari Kajari, Kajati, Kejagung”, tambahnya.

Langkah ini dinilai penting dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. Dalam beberapa pertemuan bilateral, Mentan Amran juga menyampaikan bahwa banyak negara menghadapi tekanan pangan akibat perubahan iklim dan konflik geopolitik, sementara Indonesia justru mengalami peningkatan produksi dan stok.

“Sejak tahun 69, bersamaan saya lahir, ini lah tertinggi stok Bulog kita, 3,8 (juta ton) minggu depan optimis 4 juta ton,” jelasnya.

Pemanfaatan lahan sitaan ini akan terus diperluas ke wilayah lain dengan dukungan Kejaksaan RI, termasuk untuk pengembangan sarana produksi seperti pabrik benih dan traktor. Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penguatan ketahanan pangan nasional, di mana sektor pertanian harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan yang telah diserahkan untuk kegiatan pertanian yang produktif. Hal ini penting, mengingat pemanfaatan lahan ini sekaligus menjaga agar aset negara tidak disalahgunakan.

“Sekaligus juga kami ingin menitipkan tanah ini jangan sampai dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak benar, silahkan manfaatkan untuk pertanian dan yang kedua silahkan manfaatkan sekaligus mengamankan asset,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) yang turut hadir dalam sambutannya merefleksikan bahwa menjadi Menteri Pertanian adalah pekerjaan yang mulia. Hal ini merujuk pada upaya Mentan Amran yang terus konsisten meningkatkan pertanaman di berbagai wilayah Indonesia.

“Semoga yang kita tanam mendatangkan kebaikan. Yang paling bahagia adalah Menteri Pertanian, karena setiap hari menanam kehidupan,” puji KDM

Lebih lanjut KDM menggarisbawahi pentingnya pengelolaan pangan berbasis desa dan kearifan lokal. Ia mengusulkan agar ke depan dilakukan pemetaan kebutuhan beras per desa secara tahunan, sehingga desa dapat mandiri dalam hal ketersediaan pangan. Jika terdapat kelebihan, baru dapat didistribusikan ke wilayah lain.

“Di kampung-kampung adat, padinya dipanen dengan ani-ani, disimpan di leuit, dan tidak digiling. Padi-padi itu bisa bertahan 40 sampai 100 tahun, dan ini adalah bentuk nyata dari ketahanan pangan yang sesungguhnya,” ungkap KDM.

Sebagai tambahan, kerjasama ini tidak hanya melibatkan Kementan dan Kejaksaan Agung, tetapi juga PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog. Kejaksaan akan menyediakan lahan yang akan dimanfaatkan, Kementerian Pertanian menyediakan kebutuhan budidaya serta sarana dan prasarana pertanian, PT Pupuk Indonesia menyediakan pupuk, dan Perum Bulog akan melakukan pembelian hasil panen.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.