KabarBaik.co, Jombang – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait proses hukum yang sedang dijalani Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Aksi berlangsung damai dengan membawa tuntutan agar majelis hakim memberikan putusan yang adil terhadap Nadiem. Perwakilan massa aksi diterima langsung Ketua PN Jombang, Yunizar Kilat Daya.
“Tadi ojol sudah datang ke sini menyampaikan aspirasinya. Pada pokoknya mereka meminta keadilan untuk Pak Nadiem sebagai terdakwa yang sedang disidangkan di perkara tipikor di Pengadilan Tipikor Jakarta,” kata Yunizar kepada wartawan usai audiensi, Kamis (21/5).
Menurut Yunizar, pihaknya menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk penyampaian pendapat masyarakat. Meski demikian, PN Jombang tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Sebagai tempat curahan hati dan penyampaian aspirasi, kami menerima dengan baik apa yang mereka sampaikan. Aspirasi itu insyaallah akan kami teruskan ke pengadilan yang berwenang,” ujarnya.
Ia menegaskan secara teknis maupun yuridis, PN Jombang tidak bisa mengintervensi perkara yang sedang ditangani pengadilan lain.
“Pengadilan Negeri Jombang tidak punya kewenangan apa-apa untuk hal itu. Kami hanya menerima aspirasi dan nanti akan menyampaikan ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” tegasnya.
Sementara itu, massa ojol berharap dukungan moral yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian dalam proses persidangan di Jakarta. Mereka meminta agar majelis hakim memutus perkara secara objektif dan seadil-adilnya. (*)






