KabarBaik.co – Jajaran Satuan Reserse Polres Bojonegoro melakukan razia di salah satu penginapan di Kota Bojonegoro. Hasilnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan 28 orang. Sebagian dari mereka sebelumnya berkomunikasi dari apilikasi jejaring MiChat.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adji Sudarmono mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga. Setalah dilakukan penggeledahan di salah satu home stay di Jalan Veteran Bojonegoro, petugas kepolisian berhasil mengamankan 28 orang.
Dari jumlah itu, lanjut Bayu, 21 orang yang menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan, 2 orang tanpa pasangan, 1 orang resepsionis home stay, dan 4 orang menjajakan diri lewat aplikasi MiChat.
“Sampai dengan saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan kita masih mendalami apakah ada mucikari dari semua orang yang kita amankan,” ujar Bayu, Kamis (17/10). Sebab, dari 28 orang yang ditangkap empat di antaranya terbukti menjajakan diri mereka lewat apilkasi jejaring MiChat. “Tunggu saja kita masih selidiki,” sambungnya.
Menurut Bayu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil pemilik home stay yang berada di Kabupaten Tuban untuk dimintai keterangan. (*)