Respons Cepat 110, Polisi Tindak Patrol Sahur yang Pakai Sound Horeg di Lamongan

oleh -9 Dilihat
cd42dd30 ea62 4bdb a9e7 99ffb912a693
Penindakan patrol sahur pakai sound horeg di Lamongan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lamongan – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan kembali ditegaskan jajaran kepolisian di Kabupaten Lamongan.

Respons cepat atas laporan warga melalui call center 110 berujung pada penertiban kegiatan patrol sahur ber-sound system yang dinilai meresahkan dan berpotensi memicu konflik antar pemuda.

Laporan pertama diterima jajaran Polres Lamongan pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Warga mengadukan adanya patroli sahur keliling di dalam kota menggunakan kendaraan tossa yang dilengkapi sound system keras dan diikuti konvoi sepeda motor.

Selain mengganggu warga yang sedang beristirahat, iring-iringan kendaraan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok pemuda.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Pamapta bersama anggota piket fungsi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kendaraan tossa beserta pengendaranya ke Mapolres Lamongan untuk pendataan dan pembinaan. Para remaja yang terlibat diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai bentuk transparansi dan pendekatan humanis, pada Minggu (1/3) sore, kendaraan beserta sound system dikembalikan kepada pemiliknya dengan disaksikan Kepala Desa Pangkatrejo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Karanggeneng, jajaran Polsek Karanggeneng juga melaksanakan patroli penertiban pada Minggu (1/3) mulai pukul 02.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali tersebut menyasar sepanjang jalan raya guna mencegah patrol sahur menggunakan sound system berlebihan.

Petugas memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis kepada para pemuda agar tidak melaksanakan patrol sahur di badan jalan serta tidak menggunakan sound system yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Karanggeneng menegaskan bahwa tradisi patrol sahur tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu masyarakat maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Patrol sahur boleh dilaksanakan sebagai tradisi, namun harus tetap memperhatikan ketertiban, keselamatan, dan tidak mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Melalui langkah cepat dan pendekatan persuasif ini, diharapkan suasana Ramadhan di Kabupaten Lamongan tetap aman, tertib, dan penuh keberkahan, dengan partisipasi aktif masyarakat sebagai kunci utama menjaga kondusifitas wilayah.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.