Respons Keluhan Warga Kalirejo, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu

oleh -99 Dilihat
Barang bukti sabu yang diamankan petugas.
Barang bukti sabu yang diamankan petugas.

KabarBaik.co, Pasuruan – Pengungkapan pengedar sabu-sabu di Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan berawal dari kegiatan Kamtibmas akan maraknya peredaran di lingkungan desa tersebut.

Sebelumnya, warga mengeluhkan maraknya aktivitas mencurigakan terkait keluar-masuknya orang asing di wilayah permukiman mereka yang terindikasi transaksi narkoba.

Unit 1 Satresnakoba Polres Pasuruan yang sigap langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan kecurigaan warga setempat yang sering komunikasi dengan warga luar desa.

“Kecurigaan dari tim Satresnakoba usai dari pertemuan dengan warga yang dikeluhkan akan peredaran sabu akhirnya membuahkan hasil,” kata AKP Ali Sadikin, Kasat Resnarkoba.

Setelah melakukan penyelidikan dan bukti-bukti kuat akan pelaku peredaran sabu, SS berhasil diamankan di kediamannya dengan sejumlah barang bukti.

“Berkat penyelidikan dan bukti di lapangan, SS, warga setempat berhasil diamankan beserta sabu yang dimiliki,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan ditemukan 13 poket sabu siap edar dengan total berat 5,7 gram, handphone, plastik klip dan tempat penyimpanan sabu.

Akibat perbuatan melawan hukum, pelaku SS disangkakan oleh penyidik Satresnakoba Polres Pasuruan dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 01 tahun 2023 Tentang KUHP, Jo UU No. 01 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf “a” UU
No. 01 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 01 tahun 2026 Tentang Penyesuaian, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.