KabarBaik.co – Ribuan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dimusnahkan di Mako Polres Blitar, Kamis (20/3).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar Kompol Dwi Okta Herianto, bersama dengan Forkopimda Kabupaten Blitar.
Ribuan miras tersebut merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar.
Dalam operasi yang digelar pada 26 Februari – 9 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis dan merek minuman keras, antara lain 2.527 botol Arak, 86 botol Anggur Merah, 184 botol TM, 136 botol Bintang Kuntul, 72 botol Vodka, dan 57 botol Iceland.
Total keseluruhan miras yang dimusnahkan mencapai 3.062 botol.
Kompol Dwi Okta Herianto dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Adapun tujuan operasi pekat ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras tersebut,” ujar Wakapolres Blitar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miras menggunakan mesin penghancur.
Seluruh prosesnya diawasi langsung oleh Forkopimda setempat sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak.
Diharapkan, langkah tegas ini dapat meminimalisir peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Blitar.
Pemusnahan miras tersebut juga disaksikan oleh sejumlah perwakilan instansi terkait serta media yang turut melaporkan proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Blitar. (*)