KabarBaik.co, Blitar – Polres Blitar memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berinisial N yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika tetap berjalan. Selain menjalani proses pidana, yang bersangkutan juga tengah diperiksa secara internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan informasi mengenai penanganan terhadap anggota tersebut. Menurutnya, kasus bermula dari pengembangan penyidikan perkara narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Blitar Kota.
“Dalam proses pengembangan perkara narkotika, yang bersangkutan ditemukan berada di lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif,” ujarnya.
Muheni menjelaskan, setelah diamankan di Polres Blitar Kota, oknum anggota tersebut telah diserahkan ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam. Di sisi lain, proses penyidikan dugaan tindak pidana narkotika tetap dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Selain pemeriksaan internal, proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana juga tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi maupun tindak pidana, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Blitar tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri. Ini merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Muheni. (*)






