KabarBaik.co, Blitar – Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Pemkab memastikan tunjangan gaji ke-13 bakal mendarat di rekening mereka pada Juni mendatang. Tambahan penghasilan ini diproyeksikan untuk menyokong kebutuhan pendidikan anak menghadapi tahun ajaran baru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengungkapkan, alokasi anggaran gaji ke-13 tahun ini diperkirakan mencapai Rp 54,2 miliar. Angka tersebut hampir setara dengan kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa waktu lalu.
“Besarannya menyesuaikan jumlah penerima yang relatif sama dengan momen THR. Namun, nominal pastinya baru bisa dipastikan Mei nanti,” ungkapnya, Rabu (15/4)
Kurdi menjelaskan, penghitungan final harus menunggu realisasi gaji bulan Mei. Sebab, ada variabel yang bisa mengubah angka, seperti kenaikan gaji berkala (KGB) maupun perubahan status tunjangan keluarga bagi ASN.
Tahun ini, kebutuhan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 memang membengkak dibanding tahun lalu. Hal itu dipicu oleh geliat penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Blitar yang kian banyak.
Pihaknya menegaskan, pemilihan waktu pencairan pada pertengahan tahun memang disengaja. Tujuannya agar ASN memiliki napas tambahan untuk biaya masuk sekolah atau perlengkapan belajar buah hati. “Harapannya tentu bisa meringankan beban finansial, terutama untuk keperluan pendidikan,” tambahnya.
Manfaat tunjangan ini tak hanya dirasakan bagi mereka yang memiliki anak sekolah. Dea Anisa, salah satu ASN Pemkab Blitar, mengaku sudah menyiapkan pos anggaran khusus untuk gaji ke-13 miliknya. Meski belum memiliki momongan, ia menilai tambahan ini sangat membantu stabilitas dapur.
“Tetap butuh untuk tambahan kebutuhan pokok dan operasional rumah tangga. Jadi harus direncanakan biar penggunaannya efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)






