KabarBaik.co, Nganjuk– Satpol PP Nganjuk melakukan tindakan tegas dalam rangka menegakkan kedisiplinan aparatur. Operasi pengecekan digelar pada Rabu (15/4), menyasar titik-titik keramaian tepat pada hari pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH).
“Hari ini kami melaksanakan patroli atau sidak terkait kepatuhan aturan WFH. Sasaran kami ASN, baik PNS maupun PPPK, yang berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di kafe atau swalayan,” ujar Kepala Satpol PP Nganjuk Nafhan Thohawi.
Dalam operasi ini, petugas menyisir tiga lokasi strategis di wilayah perkotaan. Di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Yos Sudarso, tim menemukan dua guru SMA/SMK yang sedang berbelanja. Keduanya yang masih mengenakan seragam dinas langsung didata oleh petugas.
“Kalau memang bisa menunjukkan surat tugas dan masih dalam jam istirahat, bisa kami maklumi,” imbuhnya.
Pengecekan dilanjutkan ke kafe di Jalan Ahmad Yani dan warung makan di sekitarnya. Di sana ditemukan sejumlah guru SMP Negeri yang sedang makan siang.
Namun, setelah diperiksa, mereka dapat menunjukkan surat tugas resmi dan kegiatan tersebut dilakukan pada jam istirahat, sehingga tidak dikenai sanksi.
Temuan lain juga terjadi di swalayan Jalan Panglima Sudirman, di mana ditemukan dua guru, namun diketahui statusnya bukan ASN melainkan tenaga honorer.
“Pembinaan kami lakukan di tempat. Setelah itu, kami akan koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk pembinaan lanjutan,” tegasnya.
Nafhan menjelaskan bagi ASN yang terjaring tidak dibawa ke kantor, melainkan langsung diberikan pembinaan dan teguran di lokasi kejadian.
Data hasil razia nantinya akan diserahkan ke instansi induk masing-masing, khususnya Cabang Dinas Pendidikan, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ke depannya, razia serupa akan rutin dilakukan hingga ke wilayah luar kota untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga. (*)






